Magister Perencanaan Kota dan Daerahpent-red-bes.GIF (1161 bytes)
Jurusan Teknik Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada

 

.
pent-red-kec.GIF (1001 bytes)mahasiswa dan perkembangannyapent-red-kec.GIF (1001 bytes)
pent-red-kec.GIF (1001 bytes)jumlah lulusan dan perkembangannyapent-red-kec.GIF (1001 bytes)
pent-red-kec.GIF (1001 bytes)kemampuan mahasiswapent-red-kec.GIF (1001 bytes)kebebasan akademik mahasiswapent-red-kec.GIF (1001 bytes)
pent-red-kec.GIF (1001 bytes)partisipasi mahasiswa dalam penelitian dan PMpent-red-kec.GIF (1001 bytes)
pent-red-kec.GIF (1001 bytes)persyaratan dan rekruitmenpent-red-kec.GIF (1001 bytes) [ HOME ][ KONTAK ]
logo2.gif (2026 bytes)

PERSYARATAN DAN REKRUITMEN
pent-red-bes.GIF (1161 bytes)
.  

Rekruitmen calon mahasiswa MPKD dilakukan melalui dua cara yaitu seleksi langsung di UGM dan seleksi tidak langsung melalui instansi yang bekerja sama dengan MPKD. Kedua cara tersebut bermuara pada calon yang dinyatakan dapat diterima di MPKD menurut angkatan tertentu.

Rekruitmen cara pertama diawali dengan pendaftaran calon mahasiswa setelah yang bersangkutan mengetahui program ini baik melalui brosur yang diedarkan maupun melalui iklan di beberapa surat kabar. Untuk dapat mengikuti Program MPKD, setiap calon mahasiswa diharuskan memenuhi persyaratan tertentu. Persyaratan tersebut adalah:

1.Warga Negara Indonesia atau warga negara asing yang mendapatkan izin dari pihak yang berwenang.

2.Berijazah Sarjana (S1) dari disiplin ilmu teknik (Arsitektur, Planologi, Geodesi, Geologi, dan Sipil), Pertanian, Kehutanan, Geografi, Ekonomi Pembangunan, Sosial Politik, Antropologi, atau Hukum.

Selain persyaratan yang bersifat status dan akademik tersebut, persyaratan lain yang harus dipenuhi adalah persyaratan administratip yaitu lulus ujian seleksi. Calon mahasiswa kemudian mengikuti ujian seleksi tertulis dan wawancara. Dari hasil ujian tertulis dan wawancara tersebut dihasilkan calon mahasiswa setelah dinyatakan lulus di dalam sidang penerimaan mahasiswa.

Cara kedua dilaksanakan oleh instansi masing-masing, dalam hal ini Departemen Dalam Negeri (Badan Pendidikan dan Latihan/BADIKLAT), BAPPENAS dan Departemen Pekerjaan Umum (Proyek Capacity Building in Urban Infrastructure Management). BADIKLAT Departemen Dalam Negeri melaksanakan seleksi tertulis dengan bahan ujian yang sama dengan yang digunakan pada cara pertama. Penilaian dilakukan oleh Program setelah menerima berkas-berkas ujian dari BADIKLAT. Di samping itu dilaksanakan juga rekruitmen oleh BAPPENAS dan Departemen Pekerjaan Umum melalui seleksi yang diadakan sendiri dengan kriteria saringan yang setingkat dengan yang dilaksanakan oleh Program dan BADIKLAT. Dari seleksi yang diadakan oleh BAPPENAS dan Departemen Pekerjaan Umum diperoleh calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi.

Untuk tiap perioda angkatan tertentu, dari kedua cara rekruitmen tersebut (kecuali yang melalui Departemen Pekerjaan Umum) semua calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi akan memperoleh panggilan untuk mendaftar (regristrasi). Batas akhir pendaftaran ditentukan ketika jumlah calon yang mendafftarkan diri telah memenuhi jumlah tertentu yang ditetapkan untuk tiap angkatan.

 


[ TOP ][ BACK ]
[ HOME ][ KONTAK ]

pent-red-bes.GIF (1161 bytes)didesain oleh:
LKGA